Kisruh Demokrat, Petaka Anas
Semakin semarak seruan berbagai kalangan menagih
mantan ketua umum partai demokrat Anas urbaningrum untuk memenuhi janjinya
digantung di Monas.
Sejak ditetapkannya posisi Anas sebagai tersangka
dalam kasus tindak pidana korupsi hambalang, Anas langsung menarik perhatian
berbagai kalangan masyarakat di Indonesia. Petaka yang menimpa Anas ini tersiar
tak lama setelah terdengar kabar bocornya sprindik KPK, itu pun tak lama
berselang setelah adanya pengambil alihan kepengurusan partai oleh dewan
Pembina partai demokrat Presiden Dr. H Susilo Bambang Yudhoyono.
Seperti yang kita ketahui bersama, KPK telah
menetapkan Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus
Hambalang (22/2/2013). Anas dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat
(2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001
tentang UU Pemberantasan Korupsi. Tepat sehari setelah penetapan dirinya
sebagai tersangka oleh KPK, Anas langsung membuat pernyataan untuk mengundurkan
diri dari kursi ketua umum partai demokrat.
Banyak pengamat politik menilai kasus Hambalang
yang ditangani KPK terlalu memakan waktu, sejak ditangkapnya M Nazaruddin yang
kemudian membeberkan keterlibatan beberapa tokoh pengurus partai demokrat hingga
pada akhirnya KPK menetapkan mantan ketua umum partai demokrat Anas Urbaningrum
sebagai tersangka, KPK seperti kebingungan dan bahkan dalam menetapkan Anas
sebagai tersangka, KPK dianggap belum memiliki bukti yang sangat kuat. Seperti
yang telah disampaikan oleh beberapa media pemeberitaan, Anas hanya diberatkan
oleh pengakuan beberapa tokoh yang terlibat dalam kasus hambalang, yang itu pun
masih simpang siur kebenarannya.
Hingga menjadi pembicaraan diberbagai kalangan
yang mengamati kasus ini, M Nazzarudin seperti menjadi sebuah boneka politik
yang dipergunakan untuk menjatuhkan Anas dari kursi ketua umum partai demokrat.
Ditetapkannya Anas sebagai tersangka oleh KPK sebenarnya telah
tercium sejak adanya kebocoran Sprindik (surat perintah penyelidikan) yang
menyatakan Anas sebagai tersangka, belakangan keaslian Sprindik itu ternyata
diakui kebenarannya oleh Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan yang juga
berjanji akan menyelidiki siapa dibalik bocornya Sprindik tersebut.
Melihat rangkaian peristiwa menyangkut kasus Anas Urbaningrum
yang begitu banyak kontroversi ini, lahir dua kemungkinan menyangkut posisi
anas, yakni Anas sebagai korban permainan politik atau Anas murni seorang tersangka
kasus hambalang.
Beranjak dari kemungkinan pertama, kita tak boleh langsung
mangambil kesimpulan bahwa benar Anas merupakan pelaku tindak pidana korupsi
dalam kasus hambalang. Kita harus bisa melihat dari beberapa perspektif yang
ada, jika melihat berbagai opini umum yang telah beredar, kita bisa melihat
banyak opini umum berpandangan Anas merupakan boneka dari pelaku politik, hal
itu diperkuat dengan adanya kebocoran sprindik KPK. Bahkan adanya kebocoran sprindik ini dikaitkan dengan pihak
istana, jika kita melihat perkembangan mengenai pemberitaan yang ada mengenai
Anas, bukan hanya tentang keterkaitannya dalam kasus hambalang melainkan
posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, banyak pihak beranggapan posisi
Anas hendak dilengserkan oleh berbagai pihak, termasuk oleh pihak istana.
Pengambil alihan pengurusan partai Demokrat oleh Presiden
SBY, bahkan mundurnya Ibas dari kursi DPR dengan beralasan ingin fokus mengurus
partai. Mengisyaratkan perombakan besar-besaran dalam Partai Demokrat, keterkaitannya
dengan bocornya sprindik KPK adalah pengambil alihan kepengurusan partai
Demokrat oleh SBY berselang tak lama sebelum kebocoran sprindik KPK terungkap
di media massa. Dari sini saja kita sudah bisa sedikit mengambil kesimpulan
mengenai kemungkinan sprindik KPK telah diketahui oleh pihak istana, dan bahkan
mungkin KPK merupakan kaki tangan pihak istana, sehingga pihak istana dengan
mudah mengontrol KPK.
Lalu apa keterikatan kasus ini dengan mundurnya Ibas dari
kursi DPR, sebelumnya Ibas juga dikaitkan dengan kasus korupsi hambalang karna
dinilai mendapat kucuran dana dari proyek hambalang, namun hingga sekarang
kabar tersebut masih simpang siur adanya, ada indikasi Ibas akan menjadi salah
satu kandidat yang menggantikan posisi Anas sebagai ketua umum partai demokrat,
dengan alasan ingin fokus kepengurusan partai, tentu menjadi indikasi kuat akan
hal itu.
Jika kita melihat sosok Anas urbaningrum secara personal,
Anas merupakan sosok yang cukup terbuka dengan media, bahkan setelah
ditetapkannya Anas sebagai tersangka, banyak tokoh mengunjunginya untuk sekedar
memberikan semangat bahkan mendukungnya. Hal ini pula yang memberikan kekuatan
bagi Anas untuk melawan, terlepas dari pernyataan Anas yang sangat kontropersial
setahun lalu mengenai kerelaannya digantung di monas jika terbukti korupsi
hambalang.
Anas pernah berjanji di
depan media apabila dirinya terlibat dalam kasus Hambalang Rp 1 pun. Mantan
Ketua HMI ini bersedia digantung di Monas. “Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja
Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas beberapa waktu
lalu.
Pernyataan itulah yang kemudian membentuk opini umum mengenai
dirinya “Kapan
Anas akan digantung di monas, bukan lagi apa Anas akan digantung”. Dan hal
inilah yang lebih dominan membentuk opini pada khalayak luas, ketimbang melihat
dari berbagai sudut pandang yang ada mengenai Anas urbaningrum.
Dengan demikian menjadi
hal yang bijak jika kita mampu menempatkan posisi kebenaran sebagai hasil akhir
dari kasus ini, bukan hanya menarik kemungkinan yang ada sebagai penghukuman
bagi Anas, melainkan menunggu proses hukum lebih lanjut yang akan mengungkap
kebenaran sesungguhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar