Sabtu, 02 Maret 2013

REVISI OPINI PUBLIK



Kisruh Demokrat, Petaka Anas

Semakin semarak seruan berbagai kalangan menagih mantan ketua umum partai demokrat Anas urbaningrum untuk memenuhi janjinya digantung di Monas. 

Sejak ditetapkannya posisi Anas sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi hambalang, Anas langsung menarik perhatian berbagai kalangan masyarakat di Indonesia. Petaka yang menimpa Anas ini tersiar tak lama setelah terdengar kabar bocornya sprindik KPK, itu pun tak lama berselang setelah adanya pengambil alihan kepengurusan partai oleh dewan Pembina partai demokrat Presiden Dr. H Susilo Bambang Yudhoyono.

Seperti yang kita ketahui bersama, KPK telah menetapkan Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang (22/2/2013). Anas dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi. Tepat sehari setelah penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Anas langsung membuat pernyataan untuk mengundurkan diri dari kursi ketua umum partai demokrat.

Banyak pengamat politik menilai kasus Hambalang yang ditangani KPK terlalu memakan waktu, sejak ditangkapnya M Nazaruddin yang kemudian membeberkan keterlibatan beberapa tokoh pengurus partai demokrat hingga pada akhirnya KPK menetapkan mantan ketua umum partai demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka, KPK seperti kebingungan dan bahkan dalam menetapkan Anas sebagai tersangka, KPK dianggap belum memiliki bukti yang sangat kuat. Seperti yang telah disampaikan oleh beberapa media pemeberitaan, Anas hanya diberatkan oleh pengakuan beberapa tokoh yang terlibat dalam kasus hambalang, yang itu pun masih simpang siur kebenarannya.
Hingga menjadi pembicaraan diberbagai kalangan yang mengamati kasus ini, M Nazzarudin seperti menjadi sebuah boneka politik yang dipergunakan untuk menjatuhkan Anas dari kursi ketua umum partai demokrat. 

Ditetapkannya Anas sebagai tersangka oleh KPK sebenarnya telah tercium sejak adanya kebocoran Sprindik (surat perintah penyelidikan) yang menyatakan Anas sebagai tersangka, belakangan keaslian Sprindik itu ternyata diakui kebenarannya oleh Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan yang juga berjanji akan menyelidiki siapa dibalik bocornya Sprindik tersebut.

Melihat rangkaian peristiwa menyangkut kasus Anas Urbaningrum yang begitu banyak kontroversi ini, lahir dua kemungkinan menyangkut posisi anas, yakni Anas sebagai korban permainan politik atau Anas murni seorang tersangka kasus hambalang. 

Beranjak dari kemungkinan pertama, kita tak boleh langsung mangambil kesimpulan bahwa benar Anas merupakan pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus hambalang. Kita harus bisa melihat dari beberapa perspektif yang ada, jika melihat berbagai opini umum yang telah beredar, kita bisa melihat banyak opini umum berpandangan Anas merupakan boneka dari pelaku politik, hal itu diperkuat dengan adanya kebocoran sprindik KPK. Bahkan adanya  kebocoran sprindik ini dikaitkan dengan pihak istana, jika kita melihat perkembangan mengenai pemberitaan yang ada mengenai Anas, bukan hanya tentang keterkaitannya dalam kasus hambalang melainkan posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, banyak pihak beranggapan posisi Anas hendak dilengserkan oleh berbagai pihak, termasuk oleh pihak istana.

Pengambil alihan pengurusan partai Demokrat oleh Presiden SBY, bahkan mundurnya Ibas dari kursi DPR dengan beralasan ingin fokus mengurus partai. Mengisyaratkan perombakan besar-besaran dalam Partai Demokrat, keterkaitannya dengan bocornya sprindik KPK adalah pengambil alihan kepengurusan partai Demokrat oleh SBY berselang tak lama sebelum kebocoran sprindik KPK terungkap di media massa. Dari sini saja kita sudah bisa sedikit mengambil kesimpulan mengenai kemungkinan sprindik KPK telah diketahui oleh pihak istana, dan bahkan mungkin KPK merupakan kaki tangan pihak istana, sehingga pihak istana dengan mudah mengontrol KPK.

Lalu apa keterikatan kasus ini dengan mundurnya Ibas dari kursi DPR, sebelumnya Ibas juga dikaitkan dengan kasus korupsi hambalang karna dinilai mendapat kucuran dana dari proyek hambalang, namun hingga sekarang kabar tersebut masih simpang siur adanya, ada indikasi Ibas akan menjadi salah satu kandidat yang menggantikan posisi Anas sebagai ketua umum partai demokrat, dengan alasan ingin fokus kepengurusan partai, tentu menjadi indikasi kuat akan hal itu.

Jika kita melihat sosok Anas urbaningrum secara personal, Anas merupakan sosok yang cukup terbuka dengan media, bahkan setelah ditetapkannya Anas sebagai tersangka, banyak tokoh mengunjunginya untuk sekedar memberikan semangat bahkan mendukungnya. Hal ini pula yang memberikan kekuatan bagi Anas untuk melawan, terlepas dari pernyataan Anas yang sangat kontropersial setahun lalu mengenai kerelaannya digantung di monas jika terbukti korupsi hambalang. 

Anas pernah berjanji di depan media apabila dirinya terlibat dalam kasus Hambalang Rp 1 pun. Mantan Ketua HMI ini bersedia digantung di Monas. “Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas beberapa waktu lalu.
Pernyataan itulah yang kemudian membentuk opini umum mengenai dirinya “Kapan Anas akan digantung di monas, bukan lagi apa Anas akan digantung”. Dan hal inilah yang lebih dominan membentuk opini pada khalayak luas, ketimbang melihat dari berbagai sudut pandang yang ada mengenai Anas urbaningrum.

Dengan demikian menjadi hal yang bijak jika kita mampu menempatkan posisi kebenaran sebagai hasil akhir dari kasus ini, bukan hanya menarik kemungkinan yang ada sebagai penghukuman bagi Anas, melainkan menunggu proses hukum lebih lanjut yang akan mengungkap kebenaran sesungguhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar