OPINI UMUM, BENAR TIDAKNYA ANAS URBANINGRUM
KPK telah menetapkan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang. Dalam pernyataannya dalam jumpa pers di kantor KPK, Jumat (22/2/2013) malam, Jubir KPK Johan Budi mengatakan Anas dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman maksimal dari pasal tersebut adalah 20 tahun penjara.
Soal keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang sudah pernah diungkapkan mantan wakil bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Ada beberapa penerimaan uang dan barang yang diduga sebagai 'kado' terima kasih karena membantu memenangkan PT Adhi Karya sebagai penggarap proyek.
Bukti-bukti keterlibatan Anas juga diperkuat dengan adanya pengakuan dari Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, mengaku diperintah oleh Anas Urbaningrum buat mengurusi sertifikat tanah P3SON Hambalang. Dia mengatakan, tidak menolak perintah itu lantaran saat itu Anas adalah ketua fraksi Demokrat.
"Karena yang nyuruh Pak Anas dan (Muhammad) Nazaruddin, ya saya serahkan aja ke Nazar (surat keputusan dari BPN)," kata Ignatius kepada wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/2).
Saat dikonfrontir soal pernyataan Anas yang menyangkal memerintahkan dia mengurus sertifikat tanah Hambalang, Ignatius tetap pada pernyataannya. Dia tetap mengakui Anas yang menyuruhnya mengambil surat keputusan penerbitan sertifikat tanah Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional.
"Memang Pak Anas yang menyuruh. Soal masalah tanggapan yang disampaikan Mas Anas ya silakan saja," ujar Ignatius.
Dengan adanya bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh KPK hingga hampir setahun tersebut jelas Anas terancam menerima hukuman penjara.
Ditetapkannya
Anas sebagai tersangka oleh KPK sebenarnya telah tercium sejak adanya kebocoran
Sprindik (surat perintah penyelidikan) yang menyatakan Anas sebagai tersangka,
belakangan keaslian Sprindik itu ternyata diakui kebenarannya oleh Ketua Komite
Etik KPK, Anies Baswedan yang juga berjanji akan menyelidiki siapa dibalik
bocornya Sprindik tersebut.
"Siapa
saja di dalam institusi KPK maupun di luar, yang terlibat dalam pembocoran
sprindik akan diperiksa. Dari mulai pimpinan, staf, bahkan orang luar yang
melakukan komunikasi terkait bocornya sprindik," kata Anies kepada
wartawan usai rapat perdana Komite Etik, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/2).
Melihat
rangkaian peristiwa menyangkut kasus Anas Urbaningrum yang begitu banyak kontroversi
ini, lahir dua kemungkinan menyangkut posisi anas, yakni Anas sebagai korban
permainan politik atau Anas murni seorang tersangka kasus hambalang.
Beranjak dari kemungkinan pertama, kita tak boleh langsung mangambil kesimpulan bahwa benar Anas merupakan pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus hambalang. Kita harus bisa melihat dari beberapa perspektif yang ada, jika melihat berbagai opini umum yang telah beredar, kita bisa melihat banyak opini umum berpandangan Nazzarudin merupakan boneka dari pelaku politik, hal itu diperkuat dengan adanya kebocoran sprindik KPK. Bahkan adanya kebocoran sprindik ini dikaitkan dengan pihak istana, semakin meluas bukan. Jika kita melihat perkembangan mengenai pemberitaan yang ada mengenai Anas, bukan hanya tentang keterkaitannya dalam kasus hambalang melainkan posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, banyak pihak beranggapan posisi Anas hendak dilengserkan oleh berbagai pihak, termasuk oleh pihak istana.
Pengambil
alihan pengurusan partai Demokrat oleh President SBY, bahkan mundurnya Ibas
dari kursi DPR dengan beralasan ingin fokus mengurus partai. Mengisyaratkan perombakan
besar-besaran dalam Partai Demokrat, keterkaitannya dengan bocornya sprindik
KPK adalah pengambil alihan kepengurusan partai Demokrat oleh SBY berselang tak
lama sebelum kebocoran sprindik KPK terungkap di media massa. Dari sini saja
kita sudah bisa sedikit mengambil kesimpulan mengenai kemungkinan sprindik KPK
telah diketahui oleh pihak istana, dan bahkan mungkin KPK merupakan kaki tangan
pihak istana, sehingga pihak istana dengan mudah mengontrol KPK.
Jika kita
melihat sosok Anas urbaningrum secara personal, Anas merupakan sosok yang cukup
terbuka dengan media, bahkan setelah ditetapkannya Anas sebagai tersangka,
banyak tokoh mengunjunginya untuk sekedar memberikan semangat bahkan
mendukungnya. Terlepas dari pernyataan Anas yang sangat kontropersial setahun
lalu mengenai kerelaannya digantung di monas jika terbukti korupsi hambalang.
Seperti diketahui, Anas pernah berjanji di depan
media apabila dirinya terlibat dalam kasus Hambalang Rp 1 pun. Mantan Ketua HMI
ini bersedia digantung di Monas. “Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas
korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas beberapa waktu lalu.
Pernyataan
itulah yang kemudian membentuk opini umum menganai dirinya “Kapan
Anas akan digantung di monas, bukan lagi apa Anas akan digantung”. Dan hal
inilah yang lebih dominan membentuk opini pada khalayak luas, ketimbang melihat
dari berbagai perspektif yang ada mengenai Anas urbaningrum.
빴지노사이트
BalasHapus빴지노사이트더 룼요 토토 사이트 럴빴지노사이트더 worrione 한로 다파벳 한겜 bet365 빴지노사이트더 룼요 룼요 바카라 럴빴지노사이트더 한로 한겜 빴지노사이트�