TKI Terancam Punah, Masyarakat
Dituntut Peduli
MIC.com,
Samarinda – Sebagai salah satu Negara kepulauan terbesar, Indonesia memiliki
kekayaan sumber daya alam hayati yang sangat potensial. Salah satu kekayaan
tersebut yakni TKI (Terumbu Karang Indonesia). Sebagai ekosistem yang khas dan
terletak di daerah tropis. Dari sekian banyak daerah tropis di Indonesia yang
menjadi salah satu yang khas akan terumbu karang adalah kota Bontang.
Memiliki
setidaknya 117 jenis karang dan 58 jenis ikan, jelas menobatkan kota bontang
sebagai salah satu kota yang memiliki keanekaragaman sumber daya alam hayati. Terumbu
karang yang taki hanya berfungsi sebagai pemecah ombak dan melindungi pantai
dari sapuan badai, melainkan juga bisa menjadi lahan bernilai ekonomis yang
sangat membantu perekonomian masyarakat kota Bontang , jika di kelola dengan
baik tentu akan menjadi harta yang sangat berharga.
‘Jika melihat keadaan
terumbu karang di Indonesia saat ini, hampir 41% mengalami kerusakan berat, 29%
rusak sedang, 23% kondisi baik, dan hanya 7% dalam kondisi sangat baik,’ Buku
Koordinasi Pemasangan dan Pengelolaan Terumbu Karang, Mitra Praja Utama,
(2005). Di Bontang sendiri keadaan ekosistem terumbu karang juga mengalami
kerusakan, DKP Bontang, (2011).
Tentu
sangat disayangkan apabila kerusakan terumbu karang dibiarkan terus-menerus
terjadi, keanekaragaman biota laut Indonesia akan semakin mengalami kerusakan
dan tentu pengurangan jenis akibat terancam kepunahan. Kerusakan yang paling
banyak disebabkan karna ulah manusia, yakni penangkapan ikan dengan cara yang
merusak dengan menggunakan peledak serta penggunaan bahan kimia seperti sianida
sebagai racun, terlebih adanya kegiatan mengambil terumbu karang sebagai bahan
untuk membangun rumah, hiasan dan masih banyak lagi pengalihan fungsi terumbu
karang untuk kepentingan pribadi yang sifatnya tidak konservatif.
Sudah
seharusnya kita sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) ikut serta melestarikan
terumbu karang sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam hayati Indonesia.
‘Apakah bisa diperbaiki ?,’ Tentu bisa meski membutuhkan waktu yang cukup lama,
salah satu langkah yang bisa kita lakukan adalah dengan transplantasi karang,
ini merupakan salah satu cara yang saat ini semakin dikembangkan dan
dibudidayakan. Transplantasi karang merupakan salah satu cara rehabilitasi
terumbu karang melalui pencangkokan atau pemotongan karang hidup yang
selanjutnya ditanam pada lokasi yang mengalami kerusakan atau menciptakan
habitat yang baru pada lahan yang masih kosong.
Salah
satu kegiatan nyata dalam usaha melindungi terumbu karang Indonesia dapat
terlihat dari kegiatan yang diadakan oleh MAPALA PLANKTHOS salah satu
Organisasi Mahasiswa Pencinta Alam dalam naungan Fakultas Perikanan dan Ilmu
Kelautan Unmul, melalui kegiatan Cipta Orientasi Lingkungan (CORAL), dengan
maksud mengadakan kegiatan sosialisasi dalam permasalahan kerusakan terumbu
karang akibat Penangkapan Ilegal (Ilegal Fishing) dalam bentuk Seminar Sehari
dan Lokakarya. Kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan kepada
masyarakat pesisir tentang bahaya dari dampak penangkapan ikan secara illegal,
juga sebagai ajakan kepada masyarakat supaya lebih peduli terhadap kelestarian
terumbu karang Indonesia.
Kegiatan-kegiatan
seperti ini patut diberi apresisasi, agar kedepannya semakin banyak lagi kegiatan-kegiatan
dalam usaha menjaga dan meningkatkan kelestarian TKI (Terumbu Karang
Indonesia). <affan>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar