Jumat, 25 Januari 2013

TUGAS ARTIKEL

 TKI Terancam Punah, Masyarakat Dituntut Peduli

MIC.com, Samarinda – Sebagai salah satu Negara kepulauan terbesar, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam hayati yang sangat potensial. Salah satu kekayaan tersebut yakni TKI (Terumbu Karang Indonesia). Sebagai ekosistem yang khas dan terletak di daerah tropis. Dari sekian banyak daerah tropis di Indonesia yang menjadi salah satu yang khas akan terumbu karang adalah kota Bontang.

Memiliki setidaknya 117 jenis karang dan 58 jenis ikan, jelas menobatkan kota bontang sebagai salah satu kota yang memiliki keanekaragaman sumber daya alam hayati. Terumbu karang yang taki hanya berfungsi sebagai pemecah ombak dan melindungi pantai dari sapuan badai, melainkan juga bisa menjadi lahan bernilai ekonomis yang sangat membantu perekonomian masyarakat kota Bontang , jika di kelola dengan baik tentu akan menjadi harta yang sangat berharga.

‘Jika melihat keadaan terumbu karang di Indonesia saat ini, hampir 41% mengalami kerusakan berat, 29% rusak sedang, 23% kondisi baik, dan hanya 7% dalam kondisi sangat baik,’ Buku Koordinasi Pemasangan dan Pengelolaan Terumbu Karang, Mitra Praja Utama, (2005). Di Bontang sendiri keadaan ekosistem terumbu karang juga mengalami kerusakan, DKP Bontang, (2011).

Tentu sangat disayangkan apabila kerusakan terumbu karang dibiarkan terus-menerus terjadi, keanekaragaman biota laut Indonesia akan semakin mengalami kerusakan dan tentu pengurangan jenis akibat terancam kepunahan. Kerusakan yang paling banyak disebabkan karna ulah manusia, yakni penangkapan ikan dengan cara yang merusak dengan menggunakan peledak serta penggunaan bahan kimia seperti sianida sebagai racun, terlebih adanya kegiatan mengambil terumbu karang sebagai bahan untuk membangun rumah, hiasan dan masih banyak lagi pengalihan fungsi terumbu karang untuk kepentingan pribadi yang sifatnya tidak konservatif. 

Sudah seharusnya kita sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) ikut serta melestarikan terumbu karang sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam hayati Indonesia. ‘Apakah bisa diperbaiki ?,’ Tentu bisa meski membutuhkan waktu yang cukup lama, salah satu langkah yang bisa kita lakukan adalah dengan transplantasi karang, ini merupakan salah satu cara yang saat ini semakin dikembangkan dan dibudidayakan. Transplantasi karang merupakan salah satu cara rehabilitasi terumbu karang melalui pencangkokan atau pemotongan karang hidup yang selanjutnya ditanam pada lokasi yang mengalami kerusakan atau menciptakan habitat yang baru pada lahan yang masih kosong.

Salah satu kegiatan nyata dalam usaha melindungi terumbu karang Indonesia dapat terlihat dari kegiatan yang diadakan oleh MAPALA PLANKTHOS salah satu Organisasi Mahasiswa Pencinta Alam dalam naungan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unmul, melalui kegiatan Cipta Orientasi Lingkungan (CORAL), dengan maksud mengadakan kegiatan sosialisasi dalam permasalahan kerusakan terumbu karang akibat Penangkapan Ilegal (Ilegal Fishing) dalam bentuk Seminar Sehari dan Lokakarya. Kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat pesisir tentang bahaya dari dampak penangkapan ikan secara illegal, juga sebagai ajakan kepada masyarakat supaya lebih peduli terhadap kelestarian terumbu karang Indonesia.

Kegiatan-kegiatan seperti ini patut diberi apresisasi, agar kedepannya semakin banyak lagi kegiatan-kegiatan dalam usaha menjaga dan meningkatkan kelestarian TKI (Terumbu Karang Indonesia). <affan>


                                                                                                                                                               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar